Berita

← Kembali ke Berita
30 September 2025 5 kali dibaca

"Program Kerja: FIDIKASI (Film Diskusi Advokasi) telah sukses dilaksanakan oleh Bidang Advokasi HMS-FT Universitas Muhammadiyah Makassar."

"Program Kerja: FIDIKASI (Film Diskusi Advokasi) telah sukses dilaksanakan oleh Bidang Advokasi HMS-FT Universitas Muhammadiyah Makassar."

TEKNIK.UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR — Program kerja FIDIKASI (Film Diskusi Advokasi) merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Advokasi Himpunan Mahasiswa Sipil (HMS-FT) Universitas Muhammadiyah Makassar. Acara ini berupa pemutaran film yang dilanjutkan dengan sesi diskusi advokasi.

Kegiatan ini menghadirkan pemateri Kakanda Nasrullah, S.T., yang merupakan demisioner Sekretaris Bidang Advokasi HMS-FT Unismuh Makassar periode 2022–2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 30 September 2025. Dan program ini berlangsung di lingkungan Universitas Muhammadiyah Makassar, tepatnya Lt. 3 Fakultas Teknik Menara Iqra. Dengan partisipasi aktif mahasiswa jurusan teknik sipil, kegiatan berjalan dengan interaktif.

Kegiatan FIDIKASI bertujuan untuk menambah wawasan mahasiswa mengenai isu-isu advokasi melalui media film. Memberikan ruang diskusi kritis bagi mahasiswa sipil untuk membangun kesadaran sosial dan advokasi. Dan menghadirkan alumni sebagai inspirasi agar mahasiswa lebih peka terhadap isu-isu yang berkaitan dengan advokasi dan kemahasiswaan.

Acara diawali dengan pemutaran film bertema advokasi, dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang dipandu oleh pemateri. Peserta terlihat antusias menyampaikan pandangan, bertukar gagasan, serta memperoleh pemahaman baru mengenai peran advokasi di lingkungan kampus maupun masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Kakanda Nasrullah, S.T. menekankan pentingnya kepekaan mahasiswa terhadap isu-isu di sekitarnya. “Advokasi bukan sekadar berbicara, tapi tentang keberanian untuk menyuarakan yang benar dan membela kepentingan banyak orang. Mahasiswa harus hadir sebagai penggerak perubahan, bukan hanya penonton,” ujarnya.

Bagikan: Facebook Twitter WhatsApp