Kerjasama BERITA KAMPUS 16 October 2026 • 28 dibaca

Tim Ahli Fakultas Teknik Unismuh Makassar Berkontribusi dalam FGD I Penyusunan RDTR Kabupaten Kolaka

Tim Ahli Fakultas Teknik Unismuh Makassar Berkontribusi dalam FGD I Penyusunan RDTR Kabupaten Kolaka

FT.UNISMUH.AC.ID, KOLAKA — Tim ahli yang melibatkan akademisi Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar) mengikuti Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Kolaka 2 di Hotel Sutan Raja, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Jumat, 16 Oktober 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari kerja sama swakelola antara Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Universitas Muhammadiyah Makassar pada tahun 2026.

Tim yang mengikuti kegiatan terdiri atas Fathurrahman Burhanuddin sebagai ketua tim (team leader), M. Nurhidayat dan Nini Apriani Rumata sebagai wakil ketua tim (co-leader), Nurhikmah Padiyatu dan Soemitro Emin Praja sebagai tenaga ahli ekonomi pembangunan, serta Multazam Mustadjab sebagai asisten ahli pemetaan. Multazam merupakan alumni Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Unismuh Makassar.

Melalui forum tersebut, tim akademisi Unismuh Makassar terlibat dalam pembahasan teknis perencanaan tata ruang yang diarahkan untuk mendukung pembangunan wilayah secara terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan.

FGD I menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan RDTR, khususnya untuk membahas kondisi eksisting wilayah, mengidentifikasi isu-isu strategis pembangunan, serta mempertimbangkan batas delineasi wilayah perencanaan sebagai dasar penyusunan dokumen tata ruang yang lebih rinci.

Dalam pemaparan materi, tim membahas sejumlah aspek utama, meliputi kondisi geografis dan administrasi, karakteristik kependudukan, perkembangan perekonomian, potensi wilayah, permasalahan lingkungan, hingga pendekatan penentuan batas wilayah perencanaan.

Fokus pada Pengembangan Kawasan Samaturu dan Latambaga

Salah satu perhatian utama dalam penyusunan RDTR Kabupaten Kolaka 2 adalah pengembangan dua kawasan perencanaan, yakni Kawasan Perkotaan Samaturu dan Kawasan Minapolitan Latambaga.

Kawasan Perkotaan Samaturu diarahkan dengan mempertimbangkan potensi sektor pertanian, perikanan, aktivitas ekonomi masyarakat, serta penguatan konektivitas kawasan. Sementara itu, Kawasan Minapolitan Latambaga menjadi perhatian dalam pengembangan ekonomi pesisir, pengolahan hasil perikanan, jasa pendukung, dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman.

Tim akademisi juga mengangkat sejumlah isu strategis pembangunan berkelanjutan yang mencakup tiga dimensi utama, yaitu ekonomi, lingkungan, dan sosial.

Pada dimensi ekonomi, perhatian diarahkan pada peningkatan nilai tambah produk pertanian dan perikanan, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengembangan infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

Dari aspek lingkungan, pembahasan menyoroti pentingnya mitigasi risiko banjir, perlindungan kawasan pesisir, pengelolaan persampahan, pengendalian pencemaran, serta perlindungan kawasan resapan air dan lahan produktif.

Adapun pada dimensi sosial, perencanaan diarahkan untuk mendukung pemerataan pelayanan dasar, peningkatan kualitas permukiman, penguatan keterampilan masyarakat, serta pengurangan kerentanan sosial dan risiko bencana.

Perkuat Sinergi Akademisi dan Pemerintah dalam Penataan Ruang

Keterlibatan tim ahli Fakultas Teknik Unismuh Makassar, bersama tenaga pendukung berlatar belakang PWK, menunjukkan kontribusi perguruan tinggi dalam menyediakan analisis teknis dan keilmuan bagi perencanaan pembangunan daerah.

Pendekatan akademis menjadi bagian penting dalam penyusunan RDTR karena membutuhkan dukungan data spasial, analisis karakteristik wilayah, pertimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta kesesuaian antara pemanfaatan ruang dan kebijakan pembangunan.

Pembahasan batas wilayah perencanaan juga mempertimbangkan pendekatan administratif dan fungsional kawasan, termasuk batas pemerintahan, jaringan transportasi, pusat kegiatan, kondisi fisik wilayah, dan hubungan antarkawasan.

Melalui proses diskusi bersama para pemangku kepentingan, penyusunan dokumen RDTR diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan.

Dokumen RDTR memiliki kedudukan strategis sebagai pedoman pemanfaatan dan pengendalian ruang. Selain itu, keberadaan RDTR yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi kegiatan investasi dan pembangunan sesuai ketentuan tata ruang.

Dukung Pembangunan Kolaka yang Terarah dan Berkelanjutan

FGD I merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyusunan dokumen yang direncanakan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2026.

Tahapan pekerjaan mencakup pengumpulan dan verifikasi data, survei lapangan, penyusunan peta dasar, analisis kondisi wilayah, perumusan konsep RDTR, penyusunan peraturan zonasi, hingga penyiapan materi teknis dan rancangan peraturan kepala daerah.

Melalui kolaborasi ini, Fakultas Teknik Unismuh Makassar diharapkan terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tata kelola pembangunan daerah berbasis kajian ilmiah, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.

Keterlibatan akademisi dan alumni dalam tim tersebut juga mencerminkan penerapan keilmuan perguruan tinggi dalam kegiatan perencanaan wilayah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pembangunan masyarakat.

FGD I di Kabupaten Kolaka menjadi langkah awal dalam memperkuat komunikasi dan penyelarasan pandangan antara pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait arah pengembangan kawasan yang produktif, tertata, tangguh terhadap risiko bencana, serta berwawasan lingkungan.



Sumber: Dokumentasi kegiatan dan bahan presentasi Tim Penyusunan Materi Teknis dan Ranperkada RDTR Kabupaten Kolaka 2, Universitas Muhammadiyah Makassar, 2026.



Sustainable Development Goals

SDG 11
SDG 11 Kota dan Permukiman Berkelanjutan
Bagikan: Facebook Twitter WhatsApp